Q : Bagaimana klasifikasi status mahasiswa ?
A : Mahasiswa dapat diklasifikasikan
sebagai:
- Mahasiswa AKTIF: Mahasiswa yang telah memenuhi semua persyaratan administrasi dan berhak mengikuti kegiatan akademik.
- Mahasiswa TIDAK AKTIF: Mahasiswa yang dengan alasan-alasan tertentu tidak berhak mengikuti kegiatan akademik. Termasuk di dalamnya adalah:
- Mahasiswa Cuti: Mahasiswa yang sedang mengambil cuti akademik dan secara resmi dibebaskan dari kewajiban untuk mengikuti kegiatan akademik selama waktu cuti yang diberikan. Selama masa cuti, mahasiswa tidak berhak mendapatkan pelayanan akademik.
- Mahasiswa yang sedang mendapat sanksi akademik: Mahasiswa yang sedang dikenakan sanksi akibat melanggar peraturan.
- Mahasiswa yang tidak melakukan proses registrasi secara resmi dengan mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) untuk dapat mengikuti semester berjalan atau menghilang. Mahasiswa yang menghilang selama 2 semester berturut-turut dianggap mengundurkan diri dan masa studinya diputus.