Q :  Bagaimana klasifikasi  status mahasiswa ?


A :  Mahasiswa dapat diklasifikasikan sebagai: 


  1. Mahasiswa  AKTIF:  Mahasiswa  yang  telah  memenuhi  semua  persyaratan  administrasi  dan  berhak mengikuti kegiatan akademik. 
  2. Mahasiswa  TIDAK  AKTIF:  Mahasiswa  yang  dengan  alasan-alasan  tertentu  tidak  berhak  mengikuti kegiatan akademik. Termasuk di dalamnya adalah:
  • Mahasiswa  Cuti:  Mahasiswa  yang  sedang  mengambil  cuti  akademik  dan  secara  resmi dibebaskan  dari  kewajiban  untuk  mengikuti  kegiatan  akademik  selama  waktu  cuti  yang diberikan. Selama masa cuti, mahasiswa tidak berhak mendapatkan pelayanan akademik.
  • Mahasiswa yang sedang mendapat sanksi akademik: Mahasiswa yang sedang dikenakan sanksi akibat melanggar peraturan. 
  • Mahasiswa yang tidak melakukan proses registrasi secara resmi dengan mengisi Kartu Rencana Studi  (KRS)  untuk  dapat  mengikuti  semester  berjalan  atau  menghilang.  Mahasiswa  yang menghilang selama 2 semester berturut-turut dianggap mengundurkan diri dan masa studinya diputus.
  • Mahasiswa  yang  AKTIF  KEMBALI:  Pengaktifan/Reinstatement  adalah  pendaftaran  kembali  mahasiswa yang telah mengambil cuti dan ingin kembali mengikuti perkuliahan.