Q : Bagaimana ketentuan untuk absen ?
A : Setiap mahasiswa wajib melihat dan melakukan konfirmasi data absen yang dicatat di lembar absensi atau online attendance record/OAR ke dosen kelas pada saat perkuliahan.
Profesional programme:
Jumlah ketidakhadiran saat kuliah maksimal sebanyak 4x, jika jumlah ketidakhadiran lebih dari 4x mahasiswa HARUS mengajukan surat permohonan kepada Program Director melalui academic Department. Permohonan akan dikabulkan jika alasan dapat diterima dan dosen kelas yang bersangkutan bersedia memberikan tugas sebagai pengganti 1x ketidakhadiran mahasiswa. Ketidakhadiran lebih dari 5x tidak dapat mengikuti Final Exam dengan alasan apapun karena hal itu tidak lagi sesuai dengan nilai-nilai dasar dari hakikat Pendidikan.
Acceleration programme:
Ketidakhadiran mahasiswa maksimal 4x tanpa kecuali sesuai dengan aturan yang berlaku di program S1. Mahasiswa dapat absen saat ujian apabila terjadi hal sebagai berikut :
- Kedukaan (orang tua/adik/kakak/ suami/ istri/ anak) : Mahasiswa wajib membawa surat kematian dari pihak RT/RW
- Bencana Alam
- Sakit yang mengharuskan siswa dirawat inap di rumah sakit/opname : Mahasiswa wajib membawa surat keterangan dari pihak RS yang bersangkutan
Mahasiswa mengikuti ujian susulan pada hari yang sudah ditetapkan oleh akademik. Apabila Ujian bersifat Take Home Test, maka mahasiswa dapat memberi kuasa kepada orang lain untuk menyerahkan hasil ujian ke akademik.